Kalaw sholat
dikatakan sebagai tiang agama, mafhumnya jika sholat tdk kokoh maka sudah
pasti, runtuhlah agama-nya.
Firman Alloh dlm
Surah Al-Ankabut:
"Sungguh sholat
adalah mencegah dr melakukan perbuatan yng keji dan kemungkaran". [QS
Al-Ankabut: 45]
Al-Baghowy, menafsiri
kata “Al-Fakhsya'” disini adalah; amal perbuatan yang buruk, sedangkan
“Al-Munkar” adalah; amalan yang tdk sesuai dengan apa yang dikatakan oleh
Sareat agama islam.
Ibnu Mas'ud
Radliallohu 'anh, dan beberapa Ulama lainnya mengatakan; yang dimaksud dengan
ayat ini adalah, melakukan sholat lima waktu pada akhir waktunya, meskipun
sholat berjalan, tapi maksiat tetap berlanjut. Beliau juga mengatakan,
"Barangsiapa yang sholat-nya tdk menambah kebaikan dan tdk menjadikannya
jauh dari kemungkaran tdk akan menjadikannya, kecuali jauh dari Alloh Swt.
Diriwayatkan oleh Abu
Hurairah Ra,- Ada seseorang yang datang sowan kpd Nabi Muhammad Saw, kemudian
dia katakan, Sungguh.. Si Fulan melakukan sholat dimalam hari dan pagi harinya
mencuri. Beliau bersabda Sesungguhnya apa yang dikerjakan percuma. [HR Imam
Ahmad]
Diriwayatkan oleh Abu
Hurairah Ra,- juga. Dia katakan bahwa aku mendengar Nabi Muhammad Saw bersabda,
Apakah kalian tau, jika ada sungai yang digunakan untuk mandi tiap harinya lima
kali, apakah masih ada kotoran (dibadan)-nya? Para Sahabat yang mulia menjawab,
tentu tidak wahai rosululloh. Beliau kemudian bersabda, demikianlah perumpamaan
sholat lima waktu, Alloh ta'ala menjadikannya penghapus pelebur dosa-doaanya.
[HR Muttafaq 'alaih]
Diriwayatkan oleh
Sahabat Jabir Radliallohu 'anh,- dia katakan, bahwa telah bersabda Nabi
Muhammad Saw,-
وعن جابرٍ – رضي الله عنه – ، قَالَ؛ قَالَ رسول
الله – صلى الله عليه وسلم – : مَثَلُ الصَّلَواتِ الخَمْسِ كَمَثَلِ نَهْرٍ جَارٍ
غَمْرٍ عَلَى بَابِ أحَدِكُمْ يَغْتَسِلُ مِنْهُ كُلَّ يَومٍ خَمْسَ مَرَّاتٍ. ( رواه
مسلم(
Perumpamaan shalat
lima waktu seperti sungai besar yang jernih yang berada di depan rumah salah
seorang diantara kalian, yang mana kalian mandi sehari lima kali. [HR. Muslim
An-Nawawi Rahimahullah,
dalam kitab-nya Riyadlush-Shalihin mengomentari hadits ini, Nabi Muhammad Saw
mengumpamakan dlm hadits ini Shalat maktubah bagaikan Sungai yang mengalir
jernih, sedang kesalahan laksana kotoran yang bersih setelah dibersihkan
didalam sungai, hal ini senada dengan Sabda beliau yang mengatakan bahwa
“Antara Sholat Fardlu lima waktu, Sholat Jumu'ah sampai jumu'ah berikutnya,
Ramadlan sampai dengan Ramadlan berikutnya terdapat kafarat peleburan dosa
diantaranya”,- yang dimaksud disini adalah dosa-dosa kecil.
Dari Ibnu Mas'ud
Radliallahu 'anh, sungguh ada seseorang mendatangi istrinya dan menciumnya,
kemudian sowan mendatangi Nabi Muhammad Saw,- kemudian menceritakan apa yang
dilakukannya,- kemudian turunlah Q.S Hud:144.
Kemudian dia
tanyakan, apakah ayat ini untuk aku?, beliau menjawab, untuk semua umatku, ya..
semua umatku.
Sedang permulaan
hikayahnya, Seseorang datang sowan kepada Nabi Muhammad Saw,- dia katakan,
Wahai rosululla.., sungguh aku telah mendapati istriku dikebun, aku melakukan
segala hal, tak terkecuali aku melakukan hubungan badan dengan-nya,- dan aku
mencium-nya, dan aku tidak melakukan lebih dari itu wahai rosulullah. Setelah
seseorang tersebut menceritakan apa yang dilakukan, Nabi Saw diam saja, setelah
laki-laki tersebut pergi Sahabat Umar Radliallahu ‘anh bekata, Sungguh Alloh
telah menutupi aib-nya jika dia tidak menceritakannya. Rosulullan Saw mengikuti
apa yang dikatakan Umar Ra,- dan dikuti dengan isarat kedipan Rosulullah Saw,-
beliau bersabda, kemarilah kamu! Orang tersebut kembali, kemudian Nabi Saw
bacakan [Q.S Al-Ahzab: 114].
وَأَقِمِ الصَّلَاةَ طَرَفَيِ النَّهَارِ،
وَزُلَفًا مِنَ اللَّيْلِ إِنَّ الْحَسَنَاتِ ذَلِكَ ذِكْرَى لِلذَّاكِرِينَ
[ الأحزاب:114 [
"Dan dirikanlah
shalat itu, pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bagian permulaan
dari malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu, menghapuskan (dosa)
perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang
ingat." (QS. Hud:114)
Sahabat Mua’dz bin
Jabal tanyakan, apakah ini untuk orang ini saja atau untuk semua orang wahai
rosulullah? Beliau mejawabya, “tidak, ini untuk semua orang”
Berikut diriwayatkan
oleh Abu Hurairah Ra,- sungguh Rosulullah Saw telah bersabda, shalat lima
waktu, dan antara kedua jumu’ah menjadi kafarat peleburan dosa antara keduanya,
sekiranya tidak melakukan dosa besar. [HR Muslim]
Dalam hadits ini
dijelaskan bahwa antara kedua shalat maktubah dan shalat jum’ah menjadi kafarat
peleburan dosa-dosa kecil antara keduanya, sebagaimana yang diungkapkan dalam
Q.S An-Nisa’, ayat 31
Jika kalian menjauhi
dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang dilarang mengerjakannya, niscaya Kami
(Alloh) hapus kesalahan-kesalahan kalian, dan akan Kami (Alloh) masukkan kamu
ke tempat yang mulia (surga) [Q.S An-Nisa’: 31].
Dari Utsman bin Affan
Radliallahu ‘anh, dia katakana bahwa aku telah mendengar Rosulullah Saw,-
bersabda, tidak ada seorang pun yang mendatangi shalat maktubah, kemudian
memperbaiki wudlunya, khusyu’ dan ruku’-nya, maka tidak lain menjadikan kafarat
penebusan dosa kesalahan-kesalahan sebelumnya, selagi tidak melakukan dosa
besar, dan demikian itu berlaku pada semua dalam setahun [HR. Muslim]