00.57
Imam al-Syāfi‘ī
(150–204 H) adalah salah satu imam
mujtahid terbesar dalam Islam. Nasab beliau bertemu dengan Rasulullah ﷺ pada ‘Abd Manāf, sehingga beliau masih
satu kabilah Quraisy dengan Nabi ﷺ.
Beliau lahir di Ghazzah
(Palestina) pada tahun 150 H, kemudian dibawa ibunya ke Makkah dan tumbuh besar
di sana.
Rihlah Ilmu di Makkah
Di Makkah, Imam al-Shāfi‘ī belajar
kepada para ulama besar, di antaranya:
Khalid bin Muslim az-Zanjī (Mufti
Makkah saat itu),
- Al-Fuḍayl bin ‘Iyāḍ,
- Sufyān bin ‘Uyainah,
- dan ulama Makkah lainnya.
Sejak kecil beliau dikenal
memiliki kecerdasan luar biasa, kekuatan hafalan, serta kedalaman pemahaman
bahasa Arab dan syair.
Rihlah ke Madinah
Pada usia sekitar 12 tahun, Imam
al-Shāfi‘ī melakukan rihlah ke Madinah dan berguru langsung kepada Imam Mālik.
Dari beliau, Imam al-Syāfi‘ī:
- menghafal kitab al-Muwaṭṭa’,
- mendalami hadis, fikih, dan adab
keilmuan,
- serta menyerap manhaj Ahl al-Ḥadīth
secara langsung.
Disebutkan bahwa pada usia 15
tahun, Imam al-Shāfi‘ī telah diberi izin untuk berfatwa, suatu hal yang sangat
jarang terjadi kecuali pada ulama besar.
Rihlah ke Yaman
Setelah itu, beliau rihlah ke
Yaman, dan mengambil ilmu dari beberapa ulama, di antaranya:
- Muṭarrif bin Māzin,
- Hishām bin Yūsuf al-Qāḍī,
- ‘Amr bin Abī Salamah,
- Yaḥyā bin Ḥassān.
Rihlah ke Irak dan Qaul Qadīm
Kemudian Imam al-Shāfi‘ī rihlah ke
Irak, pusat keilmuan rasional (ahl ar-ra’y) saat itu. Di sana beliau belajar
kepada ulama-ulama besar, seperti:
- Wakī‘ bin al-Jarrāḥ,
- Muḥammad bin al-Ḥasan al-Shaybānī,
- Ḥammād bin Usāmah,
- Ayyūb bin Suwayd ar-Ramlī,
- ‘Abd al-Wahhāb bin ‘Abd al-Majīd,
- Ismā‘īl bin ‘Ulayyah.
Pada fase ini beliau menyusun
kitab Al-Ḥujjah, yang merepresentasikan manhaj pemikirannya yang dikenal
sebagai qaul qadīm.
Pendapat-pendapat beliau mulai
diikuti, dan hadis-hadisnya diriwayatkan oleh para imam besar, di antaranya:
- Imam Aḥmad bin Ḥanbal,
- Abū Thawr,
- dan ulama lainnya.
Hijrah ke Mesir dan Qaul Jadīd
Setelah itu, Imam al-Syāfi‘ī
pindah ke Mesir. Di sana beliau melakukan banyak pembaharuan pemikiran fikih,
hasil penggabungan:
- kekuatan hadis Madinah,
- kedalaman qiyas Irak,
- dan kematangan istidlal pribadi.
Pendapat-pendapat beliau di Mesir
dikenal dengan istilah qaul jadīd.
Pada fase ini beliau menyusun
karya-karya monumentalnya:
- Kitab Al-Umm dalam fikih,
- Kitab ar-Risālah dalam ushul
fikih, yang menjadi fondasi ilmu ushul fikih klasik.
Pujian Imam Ahmad
Imam Aḥmad bin Ḥanbal berkata
tentang Imam al-Shāfi‘ī:
«كَانَ الشَّافِعِيُّ كَالشَّمْسِ لِلدُّنْيَا،
وَكَالْعَافِيَةِ لِلنَّاسِ»
“Imam al-Shāfi‘ī itu bagaikan matahari bagi dunia, dan bagaikan
obat (penyembuh) bagi manusia.”
03.05
Tulisan
ini kebanyakan pengambilannya dari tulisan Almarhum Prof. Dr. Hamka,
nama beliau adalah H. Abdul Malik Karim
Amrullah dalam tulisan beliau Perbendaharaan
Lama. Alasan penulis tidak ada yang lain kecuali karena inilah satu-satunya
referensi yang utuh yang dapat penulis jumpai. Selain itu, menulis ulang ini
terasa bernostalgia kembali ke-zaman qurun awal Islam dan mencari dimana
negriku waktu itu. Tulisan ini saya beri judul: Negriku Harapan Agamaku,
Dalam Kejayaannya. Penulis lihat dari fakta sekarang, negara Indonesia-lah
yang memilki jumlah penduduk Islam terbesar di dunia.
Di dalam
catatan sejarah Tiongkok, disebutkan bahwa pada pertengahan qurun ke-tujuh,
terdapat kerajaan yang bernama Holing, dan terdapat negri yang bernama Cho’-po.
Seorang perempuan yang bernama Simo, adalah ratu yang memegang tampuk
kekuasaan di masa itu.
Penulis
sejarah Tiongkok itu juga menyebutkan, bagaimana aman dan makmurnya negri itu,
di bawah perintah penguasa perempuan itu. Tanahnya subur, padinya menjadi.
Upacara kerajaan berjalan lancar. Ratu dijaga, atau di iringkan oleh biti-biti
prawara, kipas bulu merak bersabung kiri-kanan, dan singgasana tempat baginda
bersemayam bersalutkan emas. Keris pusaka dan pedang kerajaan-pun bersalutkan
emas ratna-mutu manikam. Agama yang dipeluk adalah Agama Budha.
Dengan
kerjasama antara I Tsing seorang pengembara Tiongkok dan Jnabradha,
yang dalam bahasa Tiongkok di tulis Yoh Na Poh T’o Lo, disalinlah
buku-buku Agama Budha ke dalam bahasa anak negri.
Tentang
keamanan dan kemakmuran negri Holing itu, oleh pencatat sejarah Tiongkok
dituliskan; sampailah beritanya ke Ta-Cheh, sehingga tertariklah para
pengembara negri Ta-Cheh mengunjungi negri Holing, untuk melakukan
kerja-sama meningkatkan perniagaan antara keduanya.
Di antara
tahun 674-675 Masehi sampailah satu utusan bangsa Ta-Ceh ke Holing.
Kagumlah utusan Ta-Cheh itu, betapa aman negeri Holing di bawah naungan Ratu Simo.
Sehingga pada suatu ketika, Raja Ta-Cheh itu mencoba mencecerkan pundi-pundi
emas, namun tidak ada seorang-pun yang mengambilnya. Tiga tahun lebih emas itu
tetap berada ditempatnya, sampailah putra mahkota kerajaan Holing
ditempat itu, kemudian disepaklah barang pundi-pundi, dan bersimpulah emas dari
dalamnya.
Perbuatan
Putra Mahkota itu rupanya dipandang sebuah kesalahan besar oleh ibunya, Ratu
Simo. Amatlah murka Baginda setelah mengetahui kesalahan putranya. Memberikan
malu bagi kerajaan dimuka orang asing yang datang hendak menyaksikan keamanan dan
kemakmuran negri. Putra Mahkota itu dipandang telah melanggar keluhuran budi.
Oleh
sebab itu, kaki yang menyebak pundi-pundi emas itu wajib wajib dipotong.
Bagaimanapun para menteri membujuk agar Baginda Ratu mengurungkan hukuman itu.
Namun Ratu tidak menginginkan kecuali kaki putra Mahkota dipotong.
Demikianlah,
ceritera yang terekam didalam catatan sejarah Tiongkok, yang menjadi
penyelidikan dari masa kemasa hingga sekarang ini. Hasil penyelidikan
menyatakan bahwa Cho’po adalah Joww, yang sekarang ini pulau Jawa.
Kerajaan Holing adalah kerajaan Kalingga yang oleh beberapa
penyelidik dikatakan pernah berdiri di Jawa Tengah. Ada pula yang
beranggapan di Jawa Timur. Yang berdiri antara qurun ke-tujuh Masehi,
dan memang terdapat Ratu yang bernama Sima atau Simo.
Ta-Cheh adalah Raja Arab, sebab Ta-Cheh adalah
nama yang diberikan oleh orang Tiongkok untuk Bangsa Arab di zaman itu.
Setelah
dilakukan penghitungan, ternyata tahun 674 Masehi adalah 42 tahun
setelah Nabi Muhammad SAW wafat. Beliau wafat pada kisaran tahun 632 Masehi
atau tahun ke 11 setelah hijrah beliau dari Makkah ke Madinah. Jadi,
tahun 674 adalah bertepatan dengan 51 tahun Hijaratul Musthafa. Dan
khalifah di masa itu adalah Yazid bin Mu’awiyah, khalifah yang ke-dua
dari Bani Umayyah.
Dari masa
ke masa, para peneliti sejarah mencari kecocokan data, mengupayakan ketepatan
potret di zaman itu. Namun tidak mengetahui siapa ‘Raja’ Arab yang datang mencecerkan
pundi-pundi emas ke Holing. Akan tetapi bagi kita yang menyelami tarikh
bangsa Arab, tidak diperbolehkan untuk mengatakan tidak tahu menahu. Sebab Nabi
Muhammad SAW sendiri telah menentukan peraturan; apabila sekelompok musafir
yang melakukan perjalanan jauh, hendaknya mereka merajakan seseorang diantara
mereka yang lebih tua usianya, atau yang lebih banyak ilmunya, atau yang lebih
gagah-berani meski usianya lebih muda, dan yang fasih lisannya terutama ketika
dijadikan seorang imam dalam shalat.
Itulah
kepala rombongan yang disebut di dalam Bahasa Arab, Amir dalam perjalanan
merangkap menjadi imam shalat. Dan Amir itu juga diartikan seorang raja.
Pencatat
sejarah Tiongkok yang lain mengatakan, yang mengembara di tahun 674 itu juga
terdapat di Pesisir barat pulau Sumatra. Telah didapati pula satu kelompok Bangsa
Arab yang membuat kampung di tepi pantai.
Catatan
inilah yang mengubah pandangan orang, tentang sejarah masuknya Agama Islam ke
tanah air kita. Kebanyakan orang berasumsi masuknya Agama Islam di Nusantara
pada abad 11 Masehi, sekarang kita naikkan 4 abad ke-atas, yaitu abad
ke-tujuh Masehi.
Tidak ada
yang tercatat dalam Tarikh Islam, tentang masuknya Islam di Nusantara, sebab
pengembara muslim yang datang ke-Indonesia, bukanlah ekspedisi resmi dari
utusan khalifah di Damaskus atau Baghdad. Selain itu pengebaraannya bukan
seseorang yang menggunakan senjata, melainkan mereka berniaga dan berdagang.
Mereka datang ke tanah air kita dengan suka-rela.
Kerajaan
Hindu-Budha masih begitu kuat dan kokoh; kerajaan Sriwijaya di Sumatra,
kerajaan Kalingga di Jawa, dan kerajaan-kerajaan Hindu-Budha di tempat lain masih sangat kental kekuasaannya.
Oleh sebab itu para pengembara Arab yang datang dibegitu leluasa menyampaikan
dakwah-nya kepada penduduk pribumi. Bahkan ketika mencecerkan pundi-pundi emas
di tengah jalan, tidak ada seorangpun yang berani mengambilnya karena takut
akan murka sang Ratu. Dan sang Ratu tidak ragu-ragu menjatuhkan hukuman memotong
kaki putra Mahkota, ketika mencoba
menyepakkan kaki pundi-pundi emas kepunyaan orang Arab.
Pelajaran
Agama Islam masih sukar diterima, akan tetapi orang Arab atau orang Islam itu masih
tetap meramaikan pelayaran dan perniagaan di Selat Malaka hingga sampai ke
Tiongkok. Di Kanton (daerah Tiongkok) pernah berdiri markas perdagangan orang
Arab. Oleh karena itu, tersebutlah nama pulau-pulau yang terdapat di Negri kita
ini dalam catatan al-Idrisi atau yang masyhur dengan nama al-Qurtubi dan
pencatatn sejarah lain seperti; al-Mas’udi yang mashur Abu al-Hasan Ali ibn al-Husayn ibn Ali
al-Mas'udi. Dan kemudian lebih
jelas lagi oleh tulisan Ibnu Bathutah yang menuliskan satu buku khusus tentang
negri Nusantara.
Di Tambah
lagi belum populernya para pengembara muslim itu, akan tetapi mereka sangat
dihormati karena kebersihannya, mencuci muka sekurang-kurannya 5 kali dan mandi
sekuran-kurannya dua kali. Akan tetapi belum diikuti, karena raja masih
dianggap Tuhan.
Meniliki
sejarah ini, dapatlah kita menentukan arah sejarah masuknya Agama Islam ke
Negri ini sejak qurun abadnya yang pertama. Penulis sejarah Dunia Islam dari Princeton
University di Amerika sudah memegang ketentuan ini, dan masuknya Agama
Islam ke Nusantara ialah di abad yang ke-tujuh, tegasnya di qurun munculnya
Islam pertama.
Akan
tetapi Ulama terdahulu, salah satu yang tertarik mengkaji sejarah masuknya
Islam di Indonesia dan semenanjung melayu adalah Mufti kerajaan Johor Said Ali
bin Taher al-Hadad, mengikuti pendapat bahwa masuknya Agama Islam di Nusantara lebih
awal dari zaman khalifah Yazid bin Mu’awiyah, tepatnya di zaman
kekhalifahan Khalifah yang ke-tiga Usman bin Affan radliyallahu ‘anh. Beliau
menunjukkan referensi buku-buku petunjuk yang berasal dari Museum di Jakarta.
Sehingga salah stu sarjana yang terkenal, Za’ba pada tahun 1956 datang
ke-Jawa dan melakukan penelitian, akn tetapi tidak mendapati buku yang
dijadikan referensi Mufti kerajaan Johor itu.
Malahan
adalagi yang mengatakan menanatu dan juga khalifah yang ke-tiga Ali bin Abu
Thalib, belakangan disebut pernah di utus oleh Nabi Muhammad Saw mengunjungi
Nusantara ini. Akan tetapi pendapat ini terkesan memaksa yang secara ilmiyah belum
bisa dibuktikan.
Memang
dalam Tarikh Islam tidak disebutkan satu-pun ekspedisi yang dikirim ke-khalifahan
resmi ke-Indonesia. Sebab yang datang ke Nusantara bukanlah ekspedisi kan
tetapi personil atau beberap orang saja. Kalaw demikian, sangat dimungkinkan pendapat
yang terakhir akan tetapi bukan sahabat Ali yang diutus. Akan tetapi tidak ada
dari mereka yang datang di Nusantara generasi awal yang wafat di negri ini. Dari
sini sangat dimungkinkan karena mereka berdatangan silih-berganti dan kembali
lagi ketempat asal.
Abad XIII
Penentuan Perebutan Pengaruh Terakhir
Barulah
di akhir abad 13, terjadi perebutan pengaruh yang terakhir antara yang lama
dengan yang baru. 1292 adalah tahun mangkatnya Kertanegara Prabu Majapahit yang
pertama. Yaitu, Baginda yang menggabungkan agama Shiwa dan Budha sebagai agama
kerajaan.
Prabu
Wangi, Prabu Niskalawastu, dan Prabu
Dawaniskala berganti-ganti sebagai penguasa di kerajaan Galuh (Jawa Barat)
dalam keadaan yang tidak tentram lagi.
Akan
tetapi di tahun itu juga, kepala kampung di Negri Pasai (Sekarang: Aceh),
yang bernama Marah Situ, memaklumkan dirinya sebagai Sultan yang pertama
dari kerajaan Islam pertama di Nusantara. Dan jika dilihat pada tahun 1500
Masehi pengaruh Hindu-Budha sudah mulai muram dan pengaruh Islam mulai
gemilang. Sehingga pantaslah jika dikatakan tahun 1300 adalah awal bersy’arnya
Islam dan tahun 1500 adalah tahun kejayaan Agama Islam di Nusantara.
Semoga Tulisan ini menginspirasi kita dalam menjelajah menuju lautan sejarah, besar harapan penulis ini semoga menambah kemanfaatan. Jas-Merah, kata Bapak Prsiden RI yang pertama "Jangan Lupakan Sejarah"
02.08
Kalian kenal Namrud kan? Raja yang menguasai hampir semua belahan bumi dimasanya, raja yang gagah dengan alih-alih kekuasaannya, raja yang berasal dari negri Babilonia, raja yang memushuhi KhalilulLah Ibrahim 'alaihis salam.
Raja yang mengaku mampu menghidupkan, dan
mematikan, dengan kekuasaannya, siapapun akan ditebas batang lehernya dan
membiarkannya hidup jika menuruti perintahnya, hujjahnya dimatikan oleh KhaliluLah Ibrahim 'alaihis salam, jika
memang kamu tuhan, terbitkanlah matahari dari barat, yang sebelumnya terbit
dari ufuk timur [QS: 2: 258]
Raja yang hidup selama empat ratus tahun, menolak ajakan baik KhalilulLah Ibrahim 'alahis salam, justru malah
memusuhi-nya, bukan cuma demikian bahkan dia membakar hidup-hidup kekasih
AllAh itu. [QS; 21; 69].
Fir'aun pertama, yang bernama Namrud, putra
Kan’an bin Kausy bin Syam bin Nuh (seorang nabi), adajuga yang mengatakan
Namrud adalah putra Falih bin ‘Abir bin Shalih
(seorang Nabi).
Al Mujahid rahimahullah mengatakan, ada empat
raja dunia yang menguasai belahan dunia, dua diantaranya dari golongan kafir
dan selainnya dari golongan muslim, dua dari golongan muslim yaitu Nabi
Sulaiman dan Raja Dzul Qarnain, sedangkan dua dari golongan kafir adalah Namrud
dan Bukhtanasr.
Lalu apa yang dihebatkan, Raja yang berjaya
beberapa ratus tahun oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala dihinakan dengan dimatikan oleh seekor
nyamuk.
Setelah Namrud menantang kepada KhalilLah
Ibrahim ‘alaihis salam” kalaw memang tuhan-Mu berkuasa, buktikan.. apakah dia
mempunyai tentara” kata Namrud.
lalu AllAh Subhanahu wa Ta’ala mengirimkan jutaan
nyamuk, hingga terlihat menutupi sinar matahari dipagihari, semua tentara
Namrud ludes dimakan nyamuk, hingga tinggal tulang belulang. Namrud lari
ke-istana kerajaan, dan dikejar hingga masuklah se-ekor nyamuk ke-kepala
Namrud, melalui lobang hidung-nya. Sesekali Namrud memerintahkan orang
terdekatnya untuk memukul kepalanya, supaya nyamuk keluar dari tubuhnya akan
tetapi Allah ‘Azza Wajalla menghendaki Namrud terbunuh, lantaran otaknya
termakan oleh se-ekor nyamuk.
Kisah ini dinukil dari Qashashu Al Anbiya’, Ibnu
Katsir. Hal: 184
03.03
 |
| Ilustrasi Image, oleh Syyidfajar.blogspot.com |
1.Jika dilihat dari segi materi ilmiah, maka
riwayat Hafsh adalah riwayat yang relatif mudah dibaca bagi orang yang non Arab
mengingat beberapa hal :
Pertama : tidak banyak bacaan Imalah, kecuali
pada kata : (مجراها ) pada surah Hud. Hal ini berbeda dengan bacaan Syu’bah,
Hamzah, al-Kisa’i, Abu ‘Amr dan Warsy yang banyak membaca Imalah.
Kedua : tidak ada bacaan Shilah Mim Jama’
sebagaimana apa yang kita lihat pada bacaan Qalun dan Warsy. Bacaan Shilah
membutuhkan kecermatan bagi pembaca, mengingat bacaan ini tidak ada tanda
tertulisnya.
Ketiga : Dalam membaca Mad Muttashil dan
Munfashil, bacaan riwayat Hafsh terutama thariq Syathibiyyah tidak terlalu
panjang sebagaimana bacaan Warsy dan Hamzah yang membutuhkan nafas yang
panjang. Bahkan dalam thariq Thayyibah, yaitu yang melalui jalur ‘Amr bin
ash-Shabbah thariq Zar’an dan al-Fil bacaan Hafsh dalam Mad Munfashil bisa
Qashr (2 harakat).
Keempat : dalam membaca Hamzah baik yang bertemu
dalam satu kalimah atau pada dua kalimah, baik berharakat atau sukun, riwayat
Hafsh cenderung membaca tahqiq yaitu membaca dengan tegas (syiddah) dengan
tekanan suara dan nafas yang kuat, sehingga terkesan kasar. Hal ini berbeda
dengan bacaan Nafi’ melalui riwayat Warsy, Qalun.
Bacaan Abu ‘Amr melalui riwayat ad-Duri dan
as-Susi. Bacaan Ibn Katsir melalui riwayat al-Bazzi dan Qunbul yang banyak
merubah bacaan Hamzah menjadi bacaan yang lunak. Contohnya adalah pada Hamzah
sakinah atau jika ada dua Hamzah bertemu dalam satu kalimah atau dua kalimah.
Imam Hafsh mempunyai bacaan tashil baina baina hanya pada satu tempat saja
yaitu pada kalimat : ( ءأعجمى ) pada surah Fushshilat : 44. Kelima :
Hafsh mempunyai bacaan Isymam hanya pada satu
tempat yaitu pada kata : ( لا تأمنا ) sebagaimana juga bacaan imam lainnya
selain Abu Ja’far.
Keenam: Hafsh mempunyai bacaan Mad Shilah
Qashirah hanya pada kalimat : (ويخلد فيه مهانا ) pada surah al-Furqan: 69. Hal ini
berbeda dengan bacaan Ibn Katsir yang banyak membaca Shilah Ha’ Kinayah.
2.Jika dilihat dari awal kemunculan bacaan ‘Ashim
yaitu di Kufah atau Iraq, secara politis, negeri Kufah (Iraq) adalah negerinya
pengikut Ali (Syi’ah). Bacaan Hafsh juga bermuara kepada sahabat Ali. Kemudian
Negeri Baghdad, dimana Hafsh pernah mengajar disini, adalah Ibukota negara
(Abbasiyyah) pada masa itu, pusat kegiatan ilmiah, sehingga penyebarannya
relatif lebih mudah.
Jika kemudian Hafsh bermukim di Mekah kiblat kaum
Muslimin yang banyak dihuni mukimin dari berbagai penjuru dunia dan mengajar
Al-Qur’an di sini, maka bisa dibayangkan pengaruh bacaannya. Penulis juga
melihat adanya hubungan yang cukup signifikan antara madzhab fikih dan Qira’at.
Sebagai contoh: riwayat Warsy adalah riwayat yang banyak diikuti oleh
masyarakat di Afrika Utara. Di sana madzhab fikih yang banyak dianut adalah
madzhab Maliki.
Masa hidup Imam Malik adalah sama dengan masa
hidup Imam Nafi’. Keduanya di Madinah. Bisa jadi pada saat masyarakat Afrika
Utara berkunjung ke Madinah untuk haji atau lainnya, mereka belajar fikih
kepada Imam Malik dan belajar Qira’atnya kepada Imam Nafi’. Kita tahu bahwa
Hafsh pernah bermukim dan mengajar Al-Qur’an di Mekah. Imam Syafi’i juga hidup
di Mekah. Boleh jadi pada saat hidupnya kedua Imam tersebut kaum Muslimin
memilih madzhab kedua Imam tersebut. Kemudian jika kita melihat sanad bacaan
riwayat Hafsh pada guru-guru dari Indonesia, semisal sanad Kiai Munawwir
Krapyak, akan kita jumpai banyak ulama madzhab Syafi’i pada sanad tersebut,
seperti Zakariyya al-Anshari dan lain sebagainya.
3.Hafsh mempunyai jam mengajar yang demikian
lama, sebagaimana dikatakan oleh Ibn al-Jazari sehingga murid-muridnya
bertebaran di berbagai tempat. Hal ini berbeda dengan Syu’bah yang tidak begitu
lama mengajar.
4.Hafsh dianggap sebagai perawi Imam ‘Ashim yang
demikian piawai dan menguasai terhadap bacaan gurunya. Sebagaimana diketahui
Hafsh adalah murid yang sangat setia pada ‘Ashim. Mengulang bacaan
berkali-kali, dan menyebarkan bacaan ‘Ashim di beberapa negeri dalam rentang
waktu yang demikian lama.
Makki al-Qaisi menyebutkan bahwa ‘Ashim mempunyai
kefashihan membaca yang tinggi, validitas sanadnya juga sangat kuat dan para
perawinya juga tsiqah (sangat dipercaya).
5.Ghanim Qadduri al-Hamd menyebutkan bahwa mushaf
pertama yang di cetak di Hamburg (Jerman) pada tahun 1694 M/1106 H, diharakati
dengan bacaan Hafsh yang ada di perpustakaan-perpustakaan di beberapa negeri
Islam. Hal ini mempunyai banyak pengaruh pada masyarakat, dimana mereka
menginginkan adanya mushaf yang sudah dicetak. Para penerbit mushaf di Hamburg
sudah tentu melihat terlebih dahulu kecenderungan masyarakat Islam pada saat
itu.
Bahkan Blacher, seorang orientalis yang cukup
terkemuka dalam bidang studi Al-Qur’an pernah mengatakan :
( ان الجماعة الاسلامية لن تعترف فى المستقبل الا بقراءة حفص عن عاصم )
artinya : kaum Muslimin pada masa yang akan
datang tidak akan menggunakan bacaan Al-Qur’an kecuali dengan riwayat Hafsh
dari ‘Ashim.
Pernyataan Blacher yang pasti didahului oleh
pengamatan yang seksama, jelas menggambarkan kecenderungan masyarakat di dunia
Islam pada saat itu dan pada masa yang akan datang sehingga dia bisa memastikan
hal tersebut.
6.Ghanim Qadduri juga menyebutkan dengan melansir
dari kitab “Tarikh Al-Qur’an” karya Muhammad Thahir Kurdi, bahwa penulis mushaf
yang sangat terkenal pada masa pemerintahan Turki Usmani, adalah al-Hafizh
Usman (w. 1110 H).
Penulis ini sepanjang hidupnya telah menulis
mushaf dengan tangannya sendiri, sebanyak 25 mushaf. Dari mushaf yang
diterbitkan inilah riwayat Hafsh menyebar ke seantero negeri. Penulis melihat
bagaimana hubungan antara keahlian menulis mushaf dengan khat yang indah bisa
menjadi unsur yang cukup signifikan dalam penyebaran satu riwayat. Jika
kemudian pemerintah Turki Usmani mencetak mushaf sendiri, dan menyebarkannya ke
seantero negeri kekuasaannya, maka hal itu akan menambah pesatnya riwayat
Hafsh.
Dari sini penulis melihat adanya hubungan antara
kekuasaan politik dengan penyebaran satu ideologi tertentu. 7.Peranan para
qari’, guru, imam salat, dan radio, kaset, televisi, juga sangat berpengaruh
terhadap penyebaran riwayat Hafsh. Kita tahu bahwa rekaman suara pertama di
dunia Islam adalah suaranya Mahmud Khalil al-Hushari atas inisiatif dari Labib
Sa’id sebagaimana diceritakannya sendiri pada kitabnya “ al-Mushaf al-Murattal
atau al-Jam’ash Shauti al-Awwal”
rekaman
ini dengan riwayat Hafsh thariq asy-Syathibiyyah. Suara yang bagus melalui
teknologi yang canggih ikut memengaruhi satu bacaan.
8.Lebih dari penyebab lahiriah dari penyebaran
riwayat Hafsh, kita tidak boleh melupakan adanya penyebab “maknawiyyah” atau
faktor “berkah” atau bisa kita katakan faktor “x” pada diri Hafsh. Unsur-unsur
spiritual seperti kesalehan, keikhlasan, ketekunan, pengorbanan Hafsh dalam
mengabdi kepada Al-Qur’an ikut menjadi penyebab tersebarnya satu riwayat bahkan
madzhab fikih atau lainnya.
Penutup
Riwayat Hafsh telah menjadi femomena tersendiri
dalam penyebaran satu riwayat dalam Qira’at. Riwayat Hafsh akan terus melebar
dan menyebar ke seantero dunia, bahkan ke negeri-negeri yang menggunakan
riwayat lain seperti Warsy, Qalun, ad-Duri dan lain-lainnya, sesuai dengan
hukum kemasyarakatan. Dengan semakin menyebarnya riwayat ini, kedudukan
Al-Qur’an menjadi semakin kokoh, keorisinilan bacaan Al-Qur’an dan mushaf
Al-Qur’an menjadi semakin meyakinkan.
Meredupnya riwayat lain bukan berarti meredupnya
kemutawatiran satu bacaan. Bacaan-bacaan tersebut masih tetap mutawatir karena
telah diakui oleh para imam-imam Qira’at terdahulu. Nabi sendiri tidak
mewajibkan membaca Al-Qur’an dengan seluruh macam bacaan yang pernah
diajarkannya kepada para sahabat-sahabatnya.
Tapi Nabi hanya menyuruh para sahabatnya untuk
membaca bacaan yang mudah baginya. Dengan demikian Al-Qur’an akan tetap terjaga
kemurniannya sampai akhir zaman nanti. Itu pertanda bahwa Al-Qur’an adalah
Kalamullah.
02.57
 |
| Ilustrasi Image, oleh Syyidfajar.blogspot.com |
Mengingat masih hidupnya beberapa bacaan melalui
riwayat tersebut di atas, pemerintah Saudi Arabia melalui Mujamma’ Malik Fahd
bin Abdul Aziz, telah mencetak beberapa Mushaf Al-Qur’an dengan lima riwayat
yaitu : Hafsh, Qalun, Warsy, ad-Duri dan terakhir adalah Syu’bah. Latar
Belakang Penyebaran Qira’at di Dunia Islam.
Sebagaimana diketahui bahwa pada masa sahabat
Umar bin Khaththab, banyak negeri-negeri di Irak dan Syam jatuh ke tangan kaum
Muslimin. Banyak permintaan dari kaum Muslimin di negeri-negeri tersebut kepada
sahabat Umar agar mengirimkan guru-guru Al-Qur’an ke negeri-negeri mereka. Maka
sahabat Umar mengirimkan beberapa utusannya, antara lain adalah sahabat Ibnu
Mas’ud diutus ke Kufah, Abu Musa al-Asy’ari diutus ke Basrah, Abu ad-Darda’
diutus ke Syam (Syiria). Bacaan mereka itulah yang akhirnya menyebar ke negeri
negeri tersebut.
Pada masa sahabat Usman, terutama setelah
penulisan ulang mushaf Al-Qur’an, sahabat Usman mengirimkan beberapa guru
Al-Qur’an bersama dengan mushaf yang baru saja ditulis ke negeri-negeri Basrah,
Kufah, dan Syam. Penduduk negeri-negeri tersebut berseteru tentang bacaan
Al-Qur’an mereka pada saat perang di Azerbaijan dan Armenia di Uni Soviet.
Pada saat itu sahabat Usman mengutus al-Mughirah
bin Abi Syihab al-Makhzumi ke Syam. Dari Syam lalu muncul seorang Qari’
terkenal yaitu Ibn ‘Amir. Ibn al-Jazari mengatakan bahwa bacaan penduduk negeri
Syam sampai pada tahun 500 H, menggunakan Qira’at Ibn ‘Amir. Adapun di negeri
Basrah di Iraq setelah masa Abu Musa al-Asy’ari muncullah beberapa Imam
Qira’at. Di antara mereka adalah Imam Abu ‘Amr al-Bashri dan Ya’qub
al-Hadlrami. Sampai pada tahun 200 H, masyarakat Basrah masih menggunakan
Qira’at Abu ‘Amr al-Bashri. Kemudian mereka beralih ke Qira’at Ya’qub
al-Hadlrami sampai abad ke 5 H sebelum akhirnya beralih ke riwayat Hafsh pada
masa Turki Usmani.
Sementara di negeri Kufah dimana Abdullah bin
Mas’ud dikirim untuk mereka, muncul banyak ahli Qira’at. Di antara mereka
adalah Imam ‘Ashim. Lalu Imam ‘Ashim sebagaimana diutarakan di atas mengajarkan
kepada murid-muridnya antara lain Hafsh dan Syu’bah. Keterkaitan penduduk Kufah
dengan Abdullah bin Mas’ud dan Ali bin Abi Thalib adalah sesuatu yang sangat
wajar. Penduduk Kufah dalam sejarah perpolitikan adalah pengikut setia (syi’ah)
Ali bin Abi Thalib. Sedangkan Ibn Mas’ud adalah orang pertama yang mengajarkan
bacaan Al-Qur’an kepada penduduk Kufah. Sehingga mereka bangga dengan Ibn
Mas’ud. Disamping bacaan Imam ‘Ashim, di Kufah juga tersebar bacaan Imam
Hamzah, perawi Hamzah al-Kisa’i dan Khalaf. Tentang tersebarnya bacaan Hamzah,
Ibn Mujahid berkata dalam kitabnya as-Sab’ah, ketika mengutip perkataan
Muhammad bin al-Haitsam al-Muqri :
أدركت الكوفة ومسجدها الغالب عليه قراءة حمزة , ولا
أعلمنى أدركت حلقة من حلق المسجد يقرءون بقراءة عاصم
Artinya : “aku
menjumpai penduduk Kufah, bacaan yang dibaca di masjid-masjid mereka adalah
bacaan Hamzah. Aku tidak menjumpai beberapa kelompok pengajian Al-Qur’an di
masjid-masjid Kufah dengan bacaan Imam ‘Ashim.
Akan halnya bacaan al-Kisa’i, dalam banyak hal
banyak persamaannya dengan bacaan Imam Hamzah terutama dalam bab Imalah. Ibn
Mujahid dalam kitabnya “as-Sab’ah” yang ditulis sekitar tahun 300 H
menjelaskan, bahwa bacaan Al-Qur’an pada negeri-negeri Islam adalah sebagai
berikut : di Mekah dengan bacaan Ibn Katsir, di Madinah dengan bacaan Nafi’, di
Basrah dengan bacaan Abu ‘Amr al-Bashri. Sementara di Kufah dengan bacaan
‘Ashim, Hamzah dan al-Kisa’i. Sementara itu Imam Makki al-Qaisi (w. 437 H)
berkata tentang bacaan penduduk negeri-negeri Islam pada masa lalu:
وكان الناس على رأس المائتين بالبصرة على قراء ة أبى
عمرو البصرى ويعقوب الحضرمى , وعلى أهل الكوفة قراءة حمزة وعاصم , وبالشام على قراءة
ابن عامر , وبمكة على قراءة ابن كثير , وبالمدينة على قراءة نافع , واستمروا على ذلك
. فلما كان على رأس الثلاث مئة اثبت ابن مجاهاد اسم الكسائى وحذف يعقوب
Artinya : pada permulaan tahun 200 H, masyarakat
di Basrah mengikuti bacaan Abu ‘Amr al-Basri dan Ya’qub. Di Kufah mengikuti
bacaan Hamzah dan ‘Ashim. Di Syam mengikuti bacaan Ibn ‘Amir. Di Madinah
mengikuti bacaan Nafi’. Kemudian pada penghujung tahun 300 H, Ibn Mujahid
memasang nama al-Kisa’i dan mengganti Ya’qub.
Tersebarnya Riwayat Hafsh. Banyak dibicarakan
oleh komunitas Al-Qur’an baik di dunia Arab atau lainnya tentang penyebab
tersebarnya riwayat Hafsh di dunia Islam. Sebagian kalangan mengatakan bahwa
pemerintahan Turki Usmani (sekitar 922 H/1516 M) mempunyai peranan yang sangat
signifikan dalam hal ini, yaitu melalui kekuatan politik kekuasaan. Sebagaimana
diketahui bahwa pemerintahan Turki Usmani pada saat mencetak mushaf, mereka
memilih bacaan riwayat Hafsh. Lalu mereka kembangkan bacaan riwayat ini ke
seluruh negeri. Namun pendapat ini dibantah oleh Ghanim Qadduri al-Hamd. Dia
mengatakan bahwa riwayat Hafsh sebenarnya telah menyebar di beberapa tempat.
Kemudian Ghanim menyebutkan perkataan Abu Hayyan dalam tafsirnya “al-Bahr
al-Muhith”: tentang riwayat Warsy dan ‘Ashim :
وهى (رواية ورش ) الرواية التى تنشأ عنها ببلادنا (
الأندلس ) ونتعلمها فى المكتب . وقال عن قراءة عاصم : وهى القراءة التى ينشأ عليها
أهل العراق ) ( البحر 115/1(
Ghanim kemudian merujuk kepada perkataan Muhammad
al-Mar’asyi yang hidup pada abad ke 12 H (w. 1150 H) yang disebut juga dengan
Savhaqli Zadah: ( والمأخوذ فى ديارنا ( عش مدينة فى جنوب
تركيا الآن ) قراءة عاصم برواية حفص عنه ) Artinya : yang dijadikan patokan di negeri kami (Turki)
adalah bacaan ‘Ashim riwayat Hafsh.
Dalam pandangan penulis ada beberapa penyebab
tentang menyebarnya riwayat Hafsh. Ada yang berupa faktor alamiah yaitu riwayat
tersebut mengalir dan menyebar dengan sendirinya seperti mengalirnya air
sebagaimana juga tersebarnya madzhab-madzhab fikih, dan ada juga faktor ilmiah
yaitu dilihat dari materi bacaan Hafsh itu sendiri. Secara garis besar bisa
penulis rangkum sebagai berikut :
02.51
 |
| Ilustrasi Image, oleh Syyidfajar.blogspot.com |
Dalam Ilmu Qira’at ada
sepuluh Imam Qira’at yang sangat masyhur, bacaan mereka disepakati oleh Ulama
Qira’at sebagai bacaan yang mutawatir, artinya bacaan yang betul-betul asli
berasal dari nabi Muhammad dari malaikat Jibril dari Allah. Sepuluh Imam
Qira’aat tersebut ialah : 1. Nafi’ bin Abi Nu’aim al-Ashbihani. 2. Ibn Katsir,
Abdullah bin Katsir al-Makki. 3. Abu ‘Amr , Zaban bin al-‘Ala’. 4. Ibn ‘Amir
Abdullah bin ‘Amir as-Syami. 5. ’Ashim bin Abi an-Najud. 6. Hamzah bin Habib
az-Zayyat. 7. Kisa’I, Ali bin Hamzah. 8. Abu Ja’far, Yazid bin al-Qa’qa’. 9.
Ya’qub al-Hadlrami dan 10. Khalaf al-bazzar (al-Bazzaz). Setiap Imam tersebut
mempunyai banyak murid. Di antara mereka ada murid kenamaan yang sangat mahir
meriwayatkan bacaan Al-Qur’an dari imam-imam mereka atau murid-muridnya.
Dalam perjalanan waktu,
dan karena seleksi ilmiah dan alamiah, muncul nama-nama yang akhirnya dijadikan
sebagai referensi yang sangat valid dan sangat dipercaya sebagai bacaan yang
merefleksikan bacaan Imam-Imam qira’at sebagaimana di atas. Mereka yang disebut
sebagai para perawi dari Imam-Imam sepuluh adalah : 1. Nafi’ kedua perawinya :
Qalun dan Warsy. 2. Ibn Katsir : al-Bazzi dan Qunbul. 3. Abu ‘Amr : ad-Duri dan
as-Susi. 4. Ibn ‘Amir : Hisyam dan Ibn Dzakwan. 5. ‘Ashim: Syu’bah dan Hafsh.
6. Hamzah : Khalaf dan Khallad. 7. Al-Kisa’I : Abu al-Harits dan ad-Duri
al-Kisa’i. 8. Abu Ja’far : Ibn Jammaz dan Ibn Wardan. 9. Ya’qub : Rauh dan
Ruwais. 10. Khalaf : Ishaq dan Idris.
Yang akan kita bicarakan
disini adalah Imam Hafsh perawi utama Imam ‘Ashim. Riwayat Hidup Imam Hafsh.
Namanya Hafsh bin Sulaiman bin al-Mughirah, Abu Umar bin Abi Dawud al-Asadi
al-Kufi al-Ghadliri al-Bazzaz. Beliau lahir pada tahun 90 H. Pada masa mudanya
beliau belajar langsung kepada Imam ‘Ashim yang juga menjadi bapak tirinya sendiri.
Hafsh tidak cukup mengkhatamkan Al-Qur’an satu kali tapi dia mengkhatamkan
Al-Qur’an hingga beberapa kali, sehingga Hafsh sangat mahir dengan Qira’at
‘Ashim. Sangatlah beralasan jika Yahya bin Ma’in mengatakan bahwa : “riwayat
yang sahih dari Imam ‘Ashim adalah riwayatnya Hafsh”. Abu Hasyim ar-Rifa’I juga
mengatakan bahwa Hafsh adalah orang yang paling mengetahui bacaan Imam ‘Ashim.
Imam adz-Dzahabi memberikan penilaian yang sama bahwa dalam penguasaan materi
Qira’at, Hafsh adalah merupakan seorang yang tsiqah (terpercaya) dan tsabt
(mantap).
Sebenarnya Imam ‘Ashim
juga mempunyai murid-murid kenamaan lainnya, salah satu dari mereka yang
akhirnya menjadi perawi yang masyhur adalah Syu’bah Abu bakar bin al-‘Ayyasy.
Hanya saja para ulama lebih banyak mengunggulkan Hafsh daripada Syu’bah. Imam
Ibn al-Jazari dalam kitabnya “Ghayah an-Nihayah fi Thabaqat al-Qurra’ ” tidak
menyebutkan guru-guru Hafsh kecuali Imam ‘Ashim saja. Sementara murid-murid
beliau tidak terhitung banyaknya, mengingat beliau mengajarkan Al-Qur’an dalam
rentang waktu yang demikian lama. Di antara murid-murid Hafsh adalah : Husein
bin Muhammad al-Murudzi, Hamzah bin Qasim al-Ahwal, Sulaiman bin Dawud
az-Zahrani, Hamd bin Abi Utsman ad-Daqqaq, al-‘Abbas bin al-Fadl ash-Shaffar,
Abdurrahman bin Muhamad bin Waqid, Muhammad bin al-fadl Zarqan, ‘Amr bin
ash-Shabbah, Ubaid bin ash-Shabbah, Hubairah bin Muhammad at-Tammar, Abu
Syu’aib al-Qawwas, al-Fadl bin Yahya bin Syahi, al-Husain bin Ali al-Ju’fi,
Ahmad bin Jubair al-Inthaqi dan lain-lain.
Hafsh memang seorang
yang menghabiskan umurnya untuk berkhidmah kepada Al-Qur’an. Setelah puas
menimba ilmu Qira’at kepada Imam ‘Ashim, beliau berkelana ke beberapa negeri
antara lain Baghdad yang merupakan Ibukota negara pada saat itu. Kemudian
dilanjutkan pergi menuju ke Mekah. Pada kedua tempat tersebut, Hafsh
mendarmabaktikan ilmunya dengan mengajarkan ilmu Qira’at khususnya riwayat
‘Ashim kepada penduduk kedua negeri tersebut.
Bisa dibayangkan berapa
jumlah murid di kedua tempat itu yang menimba ilmu dari beliau. Jika kemudian
riwayat Hafsh bisa melebar ke seantero negeri, hal tersebut tidaklah aneh
mengingat kedua negeri tersebut adalah pusat keislaman pada saat itu. Sanad
Bacaan Hafsh. Sanad ( runtutan periwayatan) Imam Hafsh dari Imam ‘Ashim berujung
kepada sahabat Ali bin Abi Thalib. Sementara bacaan Syu’bah bermuara kepada
sahabat Abdullah bin Mas’ud. Hal tersebut dikemukakan sendiri oleh Hafsh ketika
beliau mengemukakan kepada Imam ‘Ashim, kenapa bacaan Syu’bah banyak berbeda
dengan bacaannya ? padahal keduanya berguru kepada Imam yang sama yaitu ‘Ashim.
Lalu ‘Ashim menceritakan tentang runtutan sanad kedua rawi tersebut. Runtutan
riwayat Hafsh adalah demikian: Hafsh - ‘Ashim - Abu Abdurrahman as-Sulami- Ali
bin Abi Thalib. Sementara runtutan periwayatan Syu’bah adalah demikian:
Syu’bah- Ashim- Zirr bin Hubaisy-Abdullah bin Mas’ud. Penyebaran Qira’at di
Negeri-Negeri Islam.
Pada saat ini Qira’at
yang masih hidup di tengah-tengah umat Islam di seluruh dunia tinggal beberapa
saja, yaitu : 1. Bacaan Imam Nafi’ melalui riwayat Qalun masih digunakan oleh
masyarakat Libia dan Tunisia pada umumnya. Sementara riwayat Warsy masih
digunakan oleh masyarakat di Afrika Utara (al-Maghrib al-‘Arabi) seperti
Aljazair, Maroko, Mauritania. Sedangkan masyarakat di Sudan masih menggunakan
empat riwayat yaitu : Qalun, Warsy, ad-Duri Abu ‘Amr, dan Hafsh. 2. Bacaan
riwayat ad-Duri Abu ‘Amr masih banyak digunakan oleh kaum Muslimin di Somalia,
Sudan, Chad, Nigeria, dan Afrika tengah secara umum.
Pada waktu-waktu yang
lalu riwayat ad-Duri juga digunakan oleh orang Yaman. Hal itu terbukti bahwa
Tafsir Fath al-Qadir karya asy-Syaukani tulisan Al-Qur’annya mengikuti riwayat
ad-Duri. Adanya riwayat ad-Duri di Yaman barangkali rembesan dari Sudan.
Mengingat hubungan kedua negera tersebut telah terjalin sejak dahulu. 3. Bacaan
Al-Qur’an riwayat Hafsh dari ‘Ashim adalah bacaan yang paling banyak tersebar
di seantero dunia Islam.
 |
| Oleh Dr. KH. Ahsin Sakho Muhammad, MA |
04.00
وروي عن حاتم الأصم عن جماعة من أهل العلم أن نبي الله جرجيس (من أنبياء بني إسرائيل) كان في زمانه ملك من ملوكهم وكان كثير الفساد ومصِراً على مظالم العباد فمنع الله عنه القطر حتى أشرف ومن معه على الهلاك
Diriwayatkan dari Hatim al-Ashom dan dari sekelompok ulama bahwasannya NabiAllah Jirjis (Nabi Bani Israil) ada di zaman beliau seorang raja dari beberapa raja-raja mereka, dan Raja ini banyak berbuat kerusakan dan terus-menerus melakukan kedholiman terhadap rakyat, lalu Allah tidak menurunkan hujan sehingga dekat kehancuran kepadanya dan orang- orang yang bersamanya.
فركب هذا الملك الظالم الكافر في عسكره حتى أتوا إلى باب النبي المذكور فوجدوه في صومعته يكثر التسبيح والتقديس فقال: يا جرجيس إني أحملك رسالة إلى ربك تقول له: يأتينا بالمطر وإلا آذيته أذية يسمعها سائر البشر فما يسقينا المطر غيره، فاستعظم جرجيس ذلك وسكت
Maka raja dholim yang kafir ini berkonvoi bersama bala tentaranya hingga sampai ke depan pintu Nabi Jirjis, dan mereka mendapati Nabi Jirjis di tempat Ibadahnya sedang memperbanyak tasbih dan mensucikan Allah,
Lalu raja itu berkata:''wahai Jirjis, sesungguhnya aku membawakan kepadamu surat untuk Tuhanmu, katakan kepada-Nya:''datangkan untuk kami Hujan jika tidak aku akan menyakiti-Nya dengan kesakitan yang akan didengar oleh seluruh manusia dan tidak akan ada yang menurunkan hujan kepada kami selain Dia. maka Nabi jirjis diam
فنزل جبريل إليه وقال: ربك يقول لك: اسأله بماذا تؤذيه؟ فسأله فقال الملك: لا قدرة لي على أذيته إلا من وجه واحد لأنه قوي وأنا ضعيف، وإنما أوذي حباءَه ومن آذى أحباءَه فقد آذاه فجاء جبريل فقال: يا جرجيس قل له: لا تفعل فنحن نأتيك بالمطر
Lalu turun Malaikat Jibril dan berkata:'' Tuhanmu berfirman kepadamu:'' Tanyakan kepadanya dengan apa engkau menyakiti Tuhan? maka Nabi Jirjis bertanya kepadanya, lalu sang Raja menjawab:'' tidak ada kemampuan bagiku untuk menyakiti-Nya kecuali dengan satu cara karna Ia maha Kuat dan aku lemah, hanya saja aku akan menyakiti kekasihnya dan siapa saja yang menyakiti kekasihnya maka sungguh itu akan menyakitiNya. kemudian Jibril datang lagi dan berkata:'' wahai jirjis katakan kepadanya:'' jangan engkau lakukan maka kami akan mendatangkan hujan untukmu.
قثم جادت السماء بالسحاب وامتلأت الصحارى بالسيول وأمر الله الأرض فأنبتت نباتاً لم يعهد مثله. فلما رآه الملك ركب إلى جرجيس وهو في صومعته يسبح ويقدس فخرج إليه وقال: يا هذا ما تريد منا لم تشتغل بمالك عنا؟ وخشي أن يحمله رسالة أخرى فيها فظاعة في المقالة، فقال: يا نبي الله ما أتيت حرباً قد أتيت مسلماً وقد انفتح بصر الضعيف الأعمى فإن من عمل الإحسان مع عدوه لأجل وليه يجب أن تسجد الجباه لعظمته، وإني أريد المصالحة لتكون صفقتي رابحة، فقد ظهرت لي الآن أسرار التوحيد، وأنا أشهد أن لا إله إلا الله ولا معبود بحق سواه.
Kemudian setelah itu turun hujan dan padang pasir di penuhi dengan air (banjir) dan Allah memerintahkan kepada bumi maka tumbuh, tumbuh2an yang tidak ada yang seperti itu sebelumnya.
Ketika raja melihat itu maka ia kembali kepada jirjis dan beliau tetap berada di tempat ibadahnya, maka Nabi Jirjis keluar menemuinya dan berkata:'' hai kamu apalagi yang kamu inginkan dari kami, jangan engkau sibuk dengan hartamu atas kami? dan Nabi Jirjis khawatir kalo2 dibawakan surat yang lain yang isinya meminta sesuatu yang aneh didalam ucapannya.
Maka raja berkata: wahai Nabi Allah, aku tidak datang untuk berperang, sesungguhnya aku datang sebagai orang islam, dan sungguh telah terbuka padangan yang lemah dan buta, sesungguhnya siapa yang melakukan kebaikan bersama musuhnya karna untuk kekasihnya,maka wajib sujud dahi-dahi untuk keagunganNya, dan sesungguhnya aku ingin berdamai agar transaksiku mendapatkan keuntungan, dan telah nampak bagiku sekarang rahasia Tauhid, dan aku bersaksi Tidak ada Tuhan selain Allah, dan tidak ada yang disembah dengan benar selain-Nya