NEGRIKU HARAPAN AGAMAKU DALAM KEJAYAANNYA
![]() |
Abad XIII Penentuan Perebutan Pengaruh Terakhir

Catatan Ilmu Alat · Nahwu · Shorof · Alfiyah · Balaghah
![]() |

Al-Hamdulillah, hingga saat ini penulis terus-menerus dianugrahkan
kebaikan olehNya, sehingga tangan ini satu-persatu berjalan menyusuri
tombol-tombok kecil, menyisakan coretan yang semoga bermanfaat ini.
Sesuai dengan judul yang kami tentukan, tulisan ini membahas
tentang fan ilmu Nahwu, membahas pokok pangkal perbedaan antara Ulama Kufah dan
Basrah dalam perspektif permasalahan ‘pokok isim’. Tulisan ini bermula karena
melihat kesemangatan santri-santri atau Mahasiswa dalam memahami pembahasan
Nahwu atau tata cara melafalkan/menulis Bahasa Arab dengan sesuai ketentuannya.
Penukilan tulisan ini, mengikuti pembahasan al-‘Alim al-‘Alamah
Syaikh Kalamuluddin Abdurrahman bin Abu Sa’d al-Anbary, dalam kitabnya yang
diberi nama al-Ittishaf fi Masaili al-Khilaf bayna Kufah wa al-Basrah/
rangkuman permasalahan antara Ulama Kufah dan Basrah.
Jelas sudah apa yang dikatakan oleh para guru mulia di kelas-kelas
mereka dalam pengajaran, dan menjadi sebuah pemahaman yang tidak terbantahkan
oleh para santri/Anak didik, bahwa “Ulama Kufah lebih cenderung kolot dan Ulama
Basrah sesuai dengan tempatnya yang serba modern” kontras yang sangat ini,
tentunya juga diterjemahkan dalam perbedaan yang mencolok diantara kedua belah
pihak, bahkan mereka sering terlibat dalam persaingan dalam pembahasan Nahwu
dan Shorof.
Ulama Kufah mengatakan; asal pokok (mustaq) kalimat al-Isim itu
berasal dari, al-Wasm ( الوَسْم ) yang bermakna
sebuah tanda (al-‘alamah). Sedangkan Ulama Basrah mengatakan; asal pokok
(mustqaq) al-Ismu itu berasal dari; al-Simuww ( السِّمُوّ
) yang mempunyai arti; tinggi/berkedudukan tinggi.
A. Pendapat Ulama Kufah
Dari pendapat diatas Ulama Kufah ber-hujah (membuat suatu alasan)
dengan mengatakan; Pandangan kami tentang kalimat al-Isim itu berasal dari
al-Wasm ( الوَسْم ) adalah karena
dilihat secara bahasa kalimat al-Ism bermakna tanda (al-‘alamah), sedangkan
kalimat yang terbentuk dari isim itu menunjukkan tandabenda yang disebutkan.
Kejelasan dari bukti ini bisa anda lihat ketika anda mengatakan ‘Zaid’ atau
‘Umar’ maka yang anda maksud adalah menujukkan tanda bahwa inilah
tandanya/ciri-cinya seseorang yang disebut (Zaid/Umar), dengan menafikan bahwa
selain ini bukan disebut “Zaid/Umar”, atau mengambil kesimpulan bahwa selain
yang demikian ini bukan-lah “Zaid/Umar”.
Jadi menurut pandangan Ulama Kufah, secara filosofis-pun dapat
dirumuskan bahwa suatu nama (al-Ism) atau kalimat Isim adalah
petunjuk/tanda/ciri-ciri untuk seseorang atau suatu benda guna membedakan
antara yang disebut dengan yang lainnya.
Pendapat ini, sebagaimana dilontarkan oleh Abu al-Abbas Ahmad bin
Yahya Tsa’lab[Lihat profinya DI SINI], ia mempertegas bahwa:
“al-Ismu simmatun, tuudla’u ‘alaa sya’i yu’rafu bihaa”
Isim adalah penyebutan yang sengaja penentuannya untuk menunjukkan
sesuatu
Secara i’lal dapat dirumuskan:
الأصل في اسم: واسم، إلا أنه خذفت منه فاء الفعل التي هي الواو في
وسم، وزيدت الهمزة في أوله عوضا عن المحذوف. و وزنه : إعلِ لحذف فاء الفعل منه
Asal kalimat ism adalah wasm, akan tetapi mahdzuf fa’ fi’il-nya,
yaitu; huruf wawu yang terdapat pada kalimat wasm. Kemudian ditambahkan huruf
hamzah diawal kalimat, dengan alasan sebagai pengganti huruf yang mahdzuf.
Sedang wazan-nya seperti yang terdapat pada kalimat; i’li
B. Hujah yang digunakan Ulama Basrah.
Ulama Basrah berpendapat bahwa kalimat isim berasal dari as-simuww
yang memiliki makna tinggi sebagaimana yang penulis kutip diatas. Adapun hujah yang menjadi kotruski bangunan
pendapat diatas adalah al-ism berasal dari tasrif; samaa- yasmuu – simuwwan,
yang mempunyai makna tinggi, dari ini juga dipakai asal kalimat as-samaa’ yang
bermakna; langit, atau menunjukkan makna diatas sesuatu yang lebih rendah. Dari
makna yang terakhir ini kemudian berkata Abu Al-Abbas Muhammad bin Yazid
Al-Mubarrad:
“al-ismu maa dalla ‘alaa musammaa tahtahu”
isim adalah kalimat yang menunjukkan (titik lebih tinggi) dari
yang disebut dibawahnya.
Agaknya pendapat ini tidak memberikan batasan (ittihad) pada
pendefinisian, akan tetapi pendekatannya lebih ke arah al-istisyqaaq
(menentukan kalimat tertentu) untuk mendefinisikannya. Diantara Ulama Kufah
yang lain ada ber-hujah, alasan isim diserap dari kalimah as-simiww adalah;
perlu diketahui, bahwa kalimah itu memiliki tiga tingkat; tingkatan isim, fi’il
dan huruf. Tiga tingkatan ini dengan pendefisian sbb;
pertama, kalimah yang dijelaskan dan mampu menjelaskan penjelasan
kalimah yang lain, yaitu; kalimah isim. seperti contoh: الله ربّنا
[keduanya adalah kalimah isim, menjadi kalimat yang dijelaskan yaitu;
Allah, dan mampu menjadi kalimah yang menjelaskan, yaitu; rabbunaa]
kedua, kalimah yang dijelaskan kalimah yang lain, akan tetapi
tidak mampu menjadi penjelas kalimat yang lain. seperti contoh: ذهب زيدٌ [kalimah fi’il, yaitu; dzahaba dijelaskan
kedudukannya oleh kalimah setelahnya, yaitu kalimah isim, artinya kejelasan
‘pergi’ dijelaskan bahwa ‘Zaid’lah yang pergi]
ke-tiga, kalimah yang tidak mampu dijelaskan dan juga tidak mampu
menjadi penjelas, yaitu; kalimah huruf. Inilah kedudukan kalimah yang paling
rendah.
Jadi, menilik pada ketiga kedudukan diatas, maka kalimah isim-lah
yang memiliki kedudukan yang paling tinggi, dengan demikian dapat dipastikan
(menurut seseorang yang berpendapat ini) bahwa, kalimah isim diserap dari
mustaq (pokok kalimat) as-simiww yang bermakna tinggi. Pendapat ini dengan
mengambil i’lal sbb;
الإسم، أصله : سِمْو على وزن
فِعل، بكسرة فاء الفعل وسكون عين الفعل، فخذفت لام الفعل التي هي الواو. وجعلت
الهمزة في أوله عوضا عنها
Asal kalimah isim adalah simwun dengan mengikuti wazan fi’lun,
dengan berharakat kasrah fa’ fi’il dan bersukun ‘ain fi’il, kemudian
makhdzuf lam fi’il-nya, dan didatangkan
hamzah diawal kalimah sebagai penggantinya.
Mushanif kitab memberikan legitimasi bahwa dalam hal ini pendapat
Ulama Basrah yang diunggulkan dengan menampilkan lima alasan yang mendasar.
Akan tetapi minimnya kesempatan hal ini tidak saya sebutkan.
Dari filosofi diatas, maka dapat disimpulkan bahwa seseorang yang
mengaku ‘hamba Allah’ sebagai penyebutan untuk dirinya. Jika mengambil ibrah
dari Ulama Basrah maka ia diwajibkan menunjukkan sisi terbaik dari hamba Allah,
dan jika mengikuti Ulama Kufah maka sudah dapat dipastikan bahwa anda diwajiban
menunjukkan titik tertinggi dari hamba Allah. Hal ini juga berlaku, katakan
jika ia disebut si Fulan maka dia harus menunjukkan sisi terbaik atau tertinggi
dari si Fulan itu sendiri, atau mungkin anda yang bernama; Zaid, Umar, Bakar,
Ahmad, Fuad dan lain seterusnya.
Wallahu a’lam, penulis hanya mengambil sisi hikmah dari pendapat
diatas. Tidak selayaknya penulis menjasmen, ini yang baik dan ini yang buruk,
selanjutnya dikembalikan kepada para pembaca yang dimuliakan Allah.