Ulinuha Asnawi

Catatan Ilmu Alat · Nahwu · Shorof · Alfiyah · Balaghah

NEGRIKU HARAPAN AGAMAKU DALAM KEJAYAANNYA

Tulisan ini kebanyakan pengambilannya dari tulisan Almarhum Prof. Dr. Hamka, nama beliau adalah H. Abdul Malik Karim Amrullah dalam tulisan beliau Perbendaharaan Lama. Alasan penulis tidak ada yang lain kecuali karena inilah satu-satunya referensi yang utuh yang dapat penulis jumpai. Selain itu, menulis ulang ini terasa bernostalgia kembali ke-zaman qurun awal Islam dan mencari dimana negriku waktu itu. Tulisan ini saya beri judul: Negriku Harapan Agamaku, Dalam Kejayaannya. Penulis lihat dari fakta sekarang, negara Indonesia-lah yang memilki jumlah penduduk Islam terbesar di dunia.

Di dalam catatan sejarah Tiongkok, disebutkan bahwa pada pertengahan qurun ke-tujuh, terdapat kerajaan yang bernama Holing, dan terdapat negri yang bernama Cho’-po. Seorang perempuan yang bernama Simo, adalah ratu yang memegang tampuk kekuasaan di masa itu.

Penulis sejarah Tiongkok itu juga menyebutkan, bagaimana aman dan makmurnya negri itu, di bawah perintah penguasa perempuan itu. Tanahnya subur, padinya menjadi. Upacara kerajaan berjalan lancar. Ratu dijaga, atau di iringkan oleh biti-biti prawara, kipas bulu merak bersabung kiri-kanan, dan singgasana tempat baginda bersemayam bersalutkan emas. Keris pusaka dan pedang kerajaan-pun bersalutkan emas ratna-mutu manikam. Agama yang dipeluk adalah Agama Budha.

Dengan kerjasama antara I Tsing seorang pengembara Tiongkok dan Jnabradha, yang dalam bahasa Tiongkok di tulis Yoh Na Poh T’o Lo, disalinlah buku-buku Agama Budha ke dalam bahasa anak negri.

Tentang keamanan dan kemakmuran negri Holing itu, oleh pencatat sejarah Tiongkok dituliskan; sampailah beritanya ke Ta-Cheh, sehingga tertariklah para pengembara negri Ta-Cheh mengunjungi negri Holing, untuk melakukan kerja-sama meningkatkan perniagaan antara keduanya.

Di antara tahun 674-675 Masehi sampailah satu utusan bangsa Ta-Ceh ke Holing. Kagumlah utusan Ta-Cheh itu, betapa aman negeri Holing di bawah naungan Ratu Simo. Sehingga pada suatu ketika, Raja Ta-Cheh itu mencoba mencecerkan pundi-pundi emas, namun tidak ada seorang-pun yang mengambilnya. Tiga tahun lebih emas itu tetap berada ditempatnya, sampailah putra mahkota kerajaan Holing ditempat itu, kemudian disepaklah barang pundi-pundi, dan bersimpulah emas dari dalamnya.

Perbuatan Putra Mahkota itu rupanya dipandang sebuah kesalahan besar oleh ibunya, Ratu Simo. Amatlah murka Baginda setelah mengetahui kesalahan putranya. Memberikan malu bagi kerajaan dimuka orang asing yang datang hendak menyaksikan keamanan dan kemakmuran negri. Putra Mahkota itu dipandang telah melanggar keluhuran budi.

Oleh sebab itu, kaki yang menyebak pundi-pundi emas itu wajib wajib dipotong. Bagaimanapun para menteri membujuk agar Baginda Ratu mengurungkan hukuman itu. Namun Ratu tidak menginginkan kecuali kaki putra Mahkota dipotong.

Demikianlah, ceritera yang terekam didalam catatan sejarah Tiongkok, yang menjadi penyelidikan dari masa kemasa hingga sekarang ini. Hasil penyelidikan menyatakan bahwa Cho’po adalah Joww, yang sekarang ini pulau Jawa. Kerajaan Holing adalah kerajaan Kalingga yang oleh beberapa penyelidik dikatakan pernah berdiri di Jawa Tengah. Ada pula yang beranggapan di Jawa Timur. Yang berdiri antara qurun ke-tujuh Masehi, dan memang terdapat Ratu yang bernama Sima atau Simo.

Ta-Cheh adalah Raja Arab, sebab Ta-Cheh adalah nama yang diberikan oleh orang Tiongkok untuk Bangsa Arab di zaman itu.

Setelah dilakukan penghitungan, ternyata tahun 674 Masehi adalah 42 tahun setelah Nabi Muhammad SAW wafat. Beliau wafat pada kisaran tahun 632 Masehi atau tahun ke 11 setelah hijrah beliau dari Makkah ke Madinah. Jadi, tahun 674 adalah bertepatan dengan 51 tahun Hijaratul Musthafa. Dan khalifah di masa itu adalah Yazid bin Mu’awiyah, khalifah yang ke-dua dari Bani Umayyah.

Dari masa ke masa, para peneliti sejarah mencari kecocokan data, mengupayakan ketepatan potret di zaman itu. Namun tidak mengetahui siapa ‘Raja’ Arab yang datang mencecerkan pundi-pundi emas ke Holing. Akan tetapi bagi kita yang menyelami tarikh bangsa Arab, tidak diperbolehkan untuk mengatakan tidak tahu menahu. Sebab Nabi Muhammad SAW sendiri telah menentukan peraturan; apabila sekelompok musafir yang melakukan perjalanan jauh, hendaknya mereka merajakan seseorang diantara mereka yang lebih tua usianya, atau yang lebih banyak ilmunya, atau yang lebih gagah-berani meski usianya lebih muda, dan yang fasih lisannya terutama ketika dijadikan seorang imam dalam shalat.

Itulah kepala rombongan yang disebut di dalam Bahasa Arab, Amir dalam perjalanan merangkap menjadi imam shalat. Dan Amir itu juga diartikan seorang raja.

Pencatat sejarah Tiongkok yang lain mengatakan, yang mengembara di tahun 674 itu juga terdapat di Pesisir barat pulau Sumatra. Telah didapati pula satu kelompok Bangsa Arab yang membuat kampung di tepi pantai.

Catatan inilah yang mengubah pandangan orang, tentang sejarah masuknya Agama Islam ke tanah air kita. Kebanyakan orang berasumsi masuknya Agama Islam di Nusantara pada abad 11 Masehi, sekarang kita naikkan 4 abad ke-atas, yaitu abad ke-tujuh Masehi.

Tidak ada yang tercatat dalam Tarikh Islam, tentang masuknya Islam di Nusantara, sebab pengembara muslim yang datang ke-Indonesia, bukanlah ekspedisi resmi dari utusan khalifah di Damaskus atau Baghdad. Selain itu pengebaraannya bukan seseorang yang menggunakan senjata, melainkan mereka berniaga dan berdagang. Mereka datang ke tanah air kita dengan suka-rela.

Kerajaan Hindu-Budha masih begitu kuat dan kokoh; kerajaan Sriwijaya di Sumatra, kerajaan Kalingga di Jawa, dan kerajaan-kerajaan Hindu-Budha di  tempat lain masih sangat kental kekuasaannya. Oleh sebab itu para pengembara Arab yang datang dibegitu leluasa menyampaikan dakwah-nya kepada penduduk pribumi. Bahkan ketika mencecerkan pundi-pundi emas di tengah jalan, tidak ada seorangpun yang berani mengambilnya karena takut akan murka sang Ratu. Dan sang Ratu tidak ragu-ragu menjatuhkan hukuman memotong kaki putra Mahkota, ketika  mencoba menyepakkan kaki pundi-pundi emas kepunyaan orang Arab.

Pelajaran Agama Islam masih sukar diterima, akan tetapi orang Arab atau orang Islam itu masih tetap meramaikan pelayaran dan perniagaan di Selat Malaka hingga sampai ke Tiongkok. Di Kanton (daerah Tiongkok) pernah berdiri markas perdagangan orang Arab. Oleh karena itu, tersebutlah nama pulau-pulau yang terdapat di Negri kita ini dalam catatan al-Idrisi atau yang masyhur dengan nama al-Qurtubi dan pencatatn sejarah lain seperti; al-Mas’udi yang mashur Abu al-Hasan Ali ibn al-Husayn ibn Ali al-Mas'udi. Dan kemudian lebih jelas lagi oleh tulisan Ibnu Bathutah yang menuliskan satu buku khusus tentang negri Nusantara.

Di Tambah lagi belum populernya para pengembara muslim itu, akan tetapi mereka sangat dihormati karena kebersihannya, mencuci muka sekurang-kurannya 5 kali dan mandi sekuran-kurannya dua kali. Akan tetapi belum diikuti, karena raja masih dianggap Tuhan.

Meniliki sejarah ini, dapatlah kita menentukan arah sejarah masuknya Agama Islam ke Negri ini sejak qurun abadnya yang pertama. Penulis sejarah Dunia Islam dari Princeton University di Amerika sudah memegang ketentuan ini, dan masuknya Agama Islam ke Nusantara ialah di abad yang ke-tujuh, tegasnya di qurun munculnya Islam pertama.

Akan tetapi Ulama terdahulu, salah satu yang tertarik mengkaji sejarah masuknya Islam di Indonesia dan semenanjung melayu adalah Mufti kerajaan Johor Said Ali bin Taher al-Hadad, mengikuti pendapat bahwa masuknya Agama Islam di Nusantara lebih awal dari zaman khalifah Yazid bin Mu’awiyah, tepatnya di zaman kekhalifahan Khalifah yang ke-tiga Usman bin Affan radliyallahu ‘anh. Beliau menunjukkan referensi buku-buku petunjuk yang berasal dari Museum di Jakarta. Sehingga salah stu sarjana yang terkenal, Za’ba pada tahun 1956 datang ke-Jawa dan melakukan penelitian, akn tetapi tidak mendapati buku yang dijadikan referensi Mufti kerajaan Johor itu.

Malahan adalagi yang mengatakan menanatu dan juga khalifah yang ke-tiga Ali bin Abu Thalib, belakangan disebut pernah di utus oleh Nabi Muhammad Saw mengunjungi Nusantara ini. Akan tetapi pendapat ini terkesan memaksa yang secara ilmiyah belum bisa dibuktikan.

Memang dalam Tarikh Islam tidak disebutkan satu-pun ekspedisi yang dikirim ke-khalifahan resmi ke-Indonesia. Sebab yang datang ke Nusantara bukanlah ekspedisi kan tetapi personil atau beberap orang saja. Kalaw demikian, sangat dimungkinkan pendapat yang terakhir akan tetapi bukan sahabat Ali yang diutus. Akan tetapi tidak ada dari mereka yang datang di Nusantara generasi awal yang wafat di negri ini. Dari sini sangat dimungkinkan karena mereka berdatangan silih-berganti dan kembali lagi ketempat asal.

Abad XIII Penentuan Perebutan Pengaruh Terakhir

Barulah di akhir abad 13, terjadi perebutan pengaruh yang terakhir antara yang lama dengan yang baru. 1292 adalah tahun mangkatnya Kertanegara Prabu Majapahit yang pertama. Yaitu, Baginda yang menggabungkan agama Shiwa dan Budha sebagai agama kerajaan.

Prabu Wangi, Prabu Niskalawastu, dan Prabu Dawaniskala berganti-ganti sebagai penguasa di kerajaan Galuh (Jawa Barat) dalam keadaan yang tidak tentram lagi.

Akan tetapi di tahun itu juga, kepala kampung di Negri Pasai (Sekarang: Aceh), yang bernama Marah Situ, memaklumkan dirinya sebagai Sultan yang pertama dari kerajaan Islam pertama di Nusantara. Dan jika dilihat pada tahun 1500 Masehi pengaruh Hindu-Budha sudah mulai muram dan pengaruh Islam mulai gemilang. Sehingga pantaslah jika dikatakan tahun 1300 adalah awal bersy’arnya Islam dan tahun 1500 adalah tahun kejayaan Agama Islam di Nusantara.
Semoga Tulisan ini menginspirasi kita dalam menjelajah menuju lautan sejarah, besar harapan penulis ini semoga menambah kemanfaatan. Jas-Merah, kata Bapak Prsiden RI yang pertama "Jangan Lupakan Sejarah"

PERBEDAAN ULAMA KUFAH-BASRAH MAKNA UNIVERSAL ISIM

Al-Hamdulillah, hingga saat ini penulis terus-menerus dianugrahkan kebaikan olehNya, sehingga tangan ini satu-persatu berjalan menyusuri tombol-tombok kecil, menyisakan coretan yang semoga bermanfaat ini.

 

Sesuai dengan judul yang kami tentukan, tulisan ini membahas tentang fan ilmu Nahwu, membahas pokok pangkal perbedaan antara Ulama Kufah dan Basrah dalam perspektif permasalahan ‘pokok isim’. Tulisan ini bermula karena melihat kesemangatan santri-santri atau Mahasiswa dalam memahami pembahasan Nahwu atau tata cara melafalkan/menulis Bahasa Arab dengan sesuai ketentuannya.

 

Penukilan tulisan ini, mengikuti pembahasan al-‘Alim al-‘Alamah Syaikh Kalamuluddin Abdurrahman bin Abu Sa’d al-Anbary, dalam kitabnya yang diberi nama al-Ittishaf fi Masaili al-Khilaf bayna Kufah wa al-Basrah/ rangkuman permasalahan antara Ulama Kufah dan Basrah.

 

Jelas sudah apa yang dikatakan oleh para guru mulia di kelas-kelas mereka dalam pengajaran, dan menjadi sebuah pemahaman yang tidak terbantahkan oleh para santri/Anak didik, bahwa “Ulama Kufah lebih cenderung kolot dan Ulama Basrah sesuai dengan tempatnya yang serba modern” kontras yang sangat ini, tentunya juga diterjemahkan dalam perbedaan yang mencolok diantara kedua belah pihak, bahkan mereka sering terlibat dalam persaingan dalam pembahasan Nahwu dan Shorof.

 

Ulama Kufah mengatakan; asal pokok (mustaq) kalimat al-Isim itu berasal dari, al-Wasm ( الوَسْم ) yang bermakna sebuah tanda (al-‘alamah). Sedangkan Ulama Basrah mengatakan; asal pokok (mustqaq) al-Ismu itu berasal dari; al-Simuww ( السِّمُوّ ) yang mempunyai arti; tinggi/berkedudukan tinggi.

 

A. Pendapat Ulama Kufah

 

Dari pendapat diatas Ulama Kufah ber-hujah (membuat suatu alasan) dengan mengatakan; Pandangan kami tentang kalimat al-Isim itu berasal dari al-Wasm ( الوَسْم ) adalah karena dilihat secara bahasa kalimat al-Ism bermakna tanda (al-‘alamah), sedangkan kalimat yang terbentuk dari isim itu menunjukkan tandabenda yang disebutkan. Kejelasan dari bukti ini bisa anda lihat ketika anda mengatakan ‘Zaid’ atau ‘Umar’ maka yang anda maksud adalah menujukkan tanda bahwa inilah tandanya/ciri-cinya seseorang yang disebut (Zaid/Umar), dengan menafikan bahwa selain ini bukan disebut “Zaid/Umar”, atau mengambil kesimpulan bahwa selain yang demikian ini bukan-lah “Zaid/Umar”.

 

Jadi menurut pandangan Ulama Kufah, secara filosofis-pun dapat dirumuskan bahwa suatu nama (al-Ism) atau kalimat Isim adalah petunjuk/tanda/ciri-ciri untuk seseorang atau suatu benda guna membedakan antara yang disebut dengan yang lainnya.

 

Pendapat ini, sebagaimana dilontarkan oleh Abu al-Abbas Ahmad bin Yahya Tsa’lab[Lihat profinya DI SINI], ia mempertegas bahwa:

“al-Ismu simmatun, tuudla’u ‘alaa sya’i yu’rafu bihaa”

Isim adalah penyebutan yang sengaja penentuannya untuk menunjukkan sesuatu

 

Secara i’lal dapat dirumuskan:

 

الأصل في اسم: واسم، إلا أنه خذفت منه فاء الفعل التي هي الواو في وسم، وزيدت الهمزة في أوله عوضا عن المحذوف. و وزنه : إعلِ لحذف فاء الفعل منه

Asal kalimat ism adalah wasm, akan tetapi mahdzuf fa’ fi’il-nya, yaitu; huruf wawu yang terdapat pada kalimat wasm. Kemudian ditambahkan huruf hamzah diawal kalimat, dengan alasan sebagai pengganti huruf yang mahdzuf. Sedang wazan-nya seperti yang terdapat pada kalimat; i’li

 

 B.   Hujah yang digunakan Ulama Basrah.

 

Ulama Basrah berpendapat bahwa kalimat isim berasal dari as-simuww yang memiliki makna tinggi sebagaimana yang penulis kutip diatas.  Adapun hujah yang menjadi kotruski bangunan pendapat diatas adalah al-ism berasal dari tasrif; samaa- yasmuu – simuwwan, yang mempunyai makna tinggi, dari ini juga dipakai asal kalimat as-samaa’ yang bermakna; langit, atau menunjukkan makna diatas sesuatu yang lebih rendah. Dari makna yang terakhir ini kemudian berkata Abu Al-Abbas Muhammad bin Yazid Al-Mubarrad:

 

“al-ismu maa dalla ‘alaa musammaa tahtahu”

isim adalah kalimat yang menunjukkan (titik lebih tinggi) dari yang disebut dibawahnya.

 

Agaknya pendapat ini tidak memberikan batasan (ittihad) pada pendefinisian, akan tetapi pendekatannya lebih ke arah al-istisyqaaq (menentukan kalimat tertentu) untuk mendefinisikannya. Diantara Ulama Kufah yang lain ada ber-hujah, alasan isim diserap dari kalimah as-simiww adalah; perlu diketahui, bahwa kalimah itu memiliki tiga tingkat; tingkatan isim, fi’il dan huruf. Tiga tingkatan ini dengan pendefisian sbb;

 

pertama, kalimah yang dijelaskan dan mampu menjelaskan penjelasan kalimah yang lain, yaitu; kalimah isim. seperti contoh: الله ربّنا  [keduanya adalah kalimah isim, menjadi kalimat yang dijelaskan yaitu; Allah, dan mampu menjadi kalimah yang menjelaskan, yaitu; rabbunaa]

 

kedua, kalimah yang dijelaskan kalimah yang lain, akan tetapi tidak mampu menjadi penjelas kalimat yang lain. seperti contoh: ذهب زيدٌ [kalimah fi’il, yaitu; dzahaba dijelaskan kedudukannya oleh kalimah setelahnya, yaitu kalimah isim, artinya kejelasan ‘pergi’ dijelaskan bahwa ‘Zaid’lah yang pergi]

 

ke-tiga, kalimah yang tidak mampu dijelaskan dan juga tidak mampu menjadi penjelas, yaitu; kalimah huruf. Inilah kedudukan kalimah yang paling rendah.

 

Jadi, menilik pada ketiga kedudukan diatas, maka kalimah isim-lah yang memiliki kedudukan yang paling tinggi, dengan demikian dapat dipastikan (menurut seseorang yang berpendapat ini) bahwa, kalimah isim diserap dari mustaq (pokok kalimat) as-simiww yang bermakna tinggi. Pendapat ini dengan mengambil i’lal sbb;

 

 

الإسم، أصله : سِمْو على وزن فِعل، بكسرة فاء الفعل وسكون عين الفعل، فخذفت لام الفعل التي هي الواو. وجعلت الهمزة في أوله عوضا عنها

 

Asal kalimah isim adalah simwun dengan mengikuti wazan fi’lun, dengan berharakat kasrah fa’ fi’il dan bersukun ‘ain fi’il, kemudian makhdzuf  lam fi’il-nya, dan didatangkan hamzah diawal kalimah sebagai penggantinya.

 

Mushanif kitab memberikan legitimasi bahwa dalam hal ini pendapat Ulama Basrah yang diunggulkan dengan menampilkan lima alasan yang mendasar. Akan tetapi minimnya kesempatan hal ini tidak saya sebutkan.

 

Dari filosofi diatas, maka dapat disimpulkan bahwa seseorang yang mengaku ‘hamba Allah’ sebagai penyebutan untuk dirinya. Jika mengambil ibrah dari Ulama Basrah maka ia diwajibkan menunjukkan sisi terbaik dari hamba Allah, dan jika mengikuti Ulama Kufah maka sudah dapat dipastikan bahwa anda diwajiban menunjukkan titik tertinggi dari hamba Allah. Hal ini juga berlaku, katakan jika ia disebut si Fulan maka dia harus menunjukkan sisi terbaik atau tertinggi dari si Fulan itu sendiri, atau mungkin anda yang bernama; Zaid, Umar, Bakar, Ahmad, Fuad dan lain seterusnya.

 

 

Wallahu a’lam, penulis hanya mengambil sisi hikmah dari pendapat diatas. Tidak selayaknya penulis menjasmen, ini yang baik dan ini yang buruk, selanjutnya dikembalikan kepada para pembaca yang dimuliakan Allah.

AL-HIKAM Ibnu Athaillah | Seni Berdamai Dengan Takdir

مَا تَرَكَ مِنَ الْجَهْلِ شَيْئًا مَنْ أَرَادَ أَنْ يُحَدِّثَ فِي الْوَقْتِ غَيْرَ مَا أَظْهَرَهُ اللهُ فِيهِ

 

“Tidaklah tersisa satu pun bentuk kebodohan pada diri orang yang berkehendak menghadirkan suatu perbuatan pada waktu yang tidak Allah tampakkan (tetapkan) padanya.”

 

Kebodohan terbagi menjadi dua:

1.      Kebodohan sederhana (الجهل البسيط / jāhil basīṭ), yaitu tidak mengetahui sesuatu, namun ia sadar bahwa dirinya tidak tahu.

2.      Kebodohan majemuk (الجهل المركب / jāhil murakkab), yaitu seseorang tidak mengetahui, dan tidak pula mengetahui bahwa dirinya bodoh. Inilah kebodohan yang paling parah dan paling sulit disembuhkan.

 

Asy-Syaikh Ibnu Atha’illah rahimahullāh menjelaskan bahwa:

orang yang terus berada dalam kebodohan, atau tidak memiliki kehendak untuk keluar darinya, adalah orang yang menginginkan sesuatu selain keadaan yang sedang ia hadapi; yakni selain apa yang Allah tampakkan pada waktunya.

 

Dengan kata lain, ketidakridhaan terhadap keadaan waktu adalah sumber kebodohan yang berlapis-lapis.

 

Realitas manusia dalam menghadapi waktu, kebanyakan manusia awam menginginkan perubahan keadaan bukan karena ketaatan, melainkan karena: dorongan nafsu, kenyamanan pribadi, atau keinginan dipuji manusia.

 

Contohnya: ingin kaya agar bisa bersyukur, ingin sehat agar bisa beramal, atau—yang lebih berbahaya—ingin tampak baik agar dianggap baik oleh manusia. Padahal, semua itu adalah pilihan terhadap waktu, bukan kepasrahan terhadap-Nya.

Manusia dalam Menghadapi Waktu Terbagi Menjadi Tiga Golongan

 

1.      Golongan yang rendah dan hina

Yaitu orang yang menginginkan perubahan keadaan untuk bermaksiat, baik disadari maupun tidak. Contohnya: ingin tampak saleh agar dipuji dan diagungkan manusia.

 

2.      Golongan orang baik

Yaitu orang yang menginginkan perubahan keadaan dengan berdoa dan berikhtiar, agar dapat melakukan kebaikan lain. Seperti orang miskin yang berdoa menjadi kaya agar bisa bersyukur. Hakikatnya, ia ingin berpindah dari maqām sabar menuju maqām syukur.

 

3.      Golongan orang yang sangat baik

Yaitu orang yang menerima setiap keadaan sepenuhnya, dengan kuatnya husnuzan kepada Allah, tanpa memilih-milih keadaan, dan tanpa menawar takdir.

 

Padahal Allah SWT telah berfirman dalam hadits qudsi-Nya:


مَنْ لَمْ يَرْضَ بِقَضَائِيْ، وَلَمْ يَصْبِرْ عَلىَ بَلَائِيْ، فَلْيَخْرُجْ مِنْ تَحْتِ سَمَائِيْ وَلْيَتَّخِذْ رَبًّا سِوَايَ

 

“Barang siapa tidak ridha terhadap ketetapan-Ku, dan tidak sabar atas ujian-Ku, maka hendaklah ia keluar dari bawah langit-Ku dan mencari tuhan selain Aku.”

 

Dan Allah berfirman (QS. Yunus: 99):

وَلَوْ شَآءَ رَبُّكَ لَآمَنَ مَنْ فِي اْلأَرْضِ كُلُّهُمْ جَمِيْعًا، أَفَأَنْتَ تُكْرِهُ النَّاسَ حَتَّى يَكُوْنُوْا مُؤْمِنِيْنَ.

“Sekiranya Tuhanmu menghendaki, niscaya seluruh manusia di bumi akan beriman semuanya. Maka apakah engkau hendak memaksa manusia agar mereka menjadi orang-orang yang beriman?”

 

Ayat ini menegaskan bahwa kehendak Allah selalu berjalan sesuai hikmah-Nya, bukan sesuai keinginan makhluk.

 

Kawan, alangkah baiknya jika seorang hamba tidak memilih selain apa yang telah Allah kehendaki baginya. Sebab sikap tidak memilih itulah tata krama seorang sālik di hadapan Tuhannya.

 

وَاللّٰهُ أَعْلَمُ


AL-HIKAM | Macam-macam Amal

Maqalah Ibnu Athailah Asakandary. rahimahulLah, wa amiddana bi asrarih:

Berbagai macam jenis amal, tergantung dengan berbagai macam waridatul ahwal (keadaan hati)
  
al-A’māl adalah; ibrah dari pergerakan al-Jism (anggota badan). Wāridātul -aḣwāl adalah; ibrah dari al-Khawatir ~pergerakan hati atau bisikan hati atau omong-omongan didalam hati~. Baik al-Khatr, al-Waridāt ataupun al-ḣal semuanya bersemayam dalam satu tempat yaitu al-Qalb (hati). Selagi hati ini tercampur antara al-Khawāthirun –Nuraniyah dan adz-Dzulmaniyah maka disebut al-Khawātir. Akan tetapi jika memutus segala al-Khawāthirudz –Dzulmaniyah maka disebut al-Waridāt atau al-ḣāl. Jika terus-menerus dalam kebaikan maka kesepakatan Ulama Tasawuf disebut al-Maqām.
 
Maksud dari maqalah Syaikh Ibnu Athailah disini; Jenis amal dzahir itu tergantung pada keadaan hati. Hati yang baik akan menampilkan perilaku-perilaku yang baik, begitu juga sebaliknya hati yang kotor akan menampilkan amalan-amalan yang kotor juga. Oleh karenanya penting bagi seorang salik (pejalan mencari kebenaran) untuk membersihkan hati dari sifat-sifat yang kotor dan rendah bahkan hina.
 
Dalam hadits yang masyhur dikatakan:

    “Sungguh, didalam jasad terdapat gumpalan daging, jika gumpalan ini baik maka baiklah jasad itu, bahkan keseluruhannya. Sebaliknya, jika gumpalan ini buruk maka buruklah jasad ini, bahkan keseluruhannya. Ingat.. inilah yang disebut al-Qalb (hati)”

Dari maqalah inilah, dapat disimpulkan oleh Ulama Tasawuf maqam-maqam yang rumit, seperti az-Zuhād (Ahli Zuhud), ‘Ubbād (Ahlul Ibadah), al-Muridīn, bahkan sampai al-‘Arifīn bilLāh.
 
Oleh karenanya wahai kawan-kawanku yang aku cintai, penting bagi kita untuk berbenah diri, membersihkan hati dari sifat-sifat keji seperti; ar-Riyā’ (pamer), al-‘Ujub (suka membanggakan diri), at-Takabur (Sombong) dan lain seterusnya. Penting sekiranya, jangan-jangan amal kebaikan kita hanya pamrih supaya dipandang baik orang lain. Wallahu A’lam.. Semoga bermanfaat untukku dan juga kalian semua. Amiin

Ketika Hasan Basri Melamar Rabiah



Waktu ada temen datang, saya lagi baca/muthala’ah kitab. “baca kiab apa mas?” katanya. ingintahu. “Ini low, cerita” jawabku, singkat. “Cerita apa?” tanya temen saya. Cerita Rabi’ah al-Adawwiyah. Waliyah yang masuyhur itu loh” kata saya tegas. “aku pernah denger, bagaimana sih cerita detailnya?” saya lihat dia semangat. ingin tahu. begini ceritanya:
lammaa maata zauj rabi’ah al-adaiyah. saya memulai.membacakan kitab Durrah an-Nasihih, yang sejak tadi saya baca: Ketika suami Rabi’ah al-Adawiyah telah wafat, kemudian sowan Hasan Bashri beserta santri sejawatnya, kepada Rabi’ah al-Adawiyah. Duduk Hasan Basri & santri-santrinya di ruang tamu. Rabi’ah menjamu, duduk dibalik satir yang membatasi antara mereka.

Hasan Basri & para santrinya, mulai membuka percakapan. “Telah wafat Suami Anda, dan tidak dipungkiri, Anda membutuhkan seorang pengganti darinya”

Na’am. benar. akan tetapi siapa gerangan orang ter-‘alim dari kalian, sehingga akan mempersunting diriku? Tanya Rabi’ah.

Mereka serentak mengatakan: Hasan Bashri.

“Jika Anda dapat menjawab empat dari pertanyaanku, maka aku bersedia engkau persunting” Jawab Rabi’ah. memberi sarat.
“Jika Allah memberikan tawfiq-Nya. InsyaaAllah. aku akan menjawab pertanyaan yang Anda ajukan!” tegas jawab Hasan Basri.
“Apa jawaban Anda, jika aku telah mati, dikeluarkan dari kehidupan dunia, apakah aku dikeluarkan dengan membawa iman?” Pertanyaan pertama, dari Waliyah ini.
haadza gaib, wa laa ya’lam al-ghaib illaa allah. Ini adalah termasuk perkara yang ghaib, dan tiada mengetahui yang ghaib, kecuali Allah” jawab Hasan Basri.
Apa yang akan Anda katakan, jika ragaku telah diletakkan di bumi pemakaman, dan telah menanyaiku Munkar-Nakir, apakah aku mampu menjawab pertanyaan darinya?”
Hasan Basri menjawab:  haadza ghaib. aydlan (juga). wa laa ya’lam al-ghaib illaa allah.
Rabi’ah al-Adawiyah mengajukan pertanyaan yang ketiga: Jika manusia telah diarak, di akhirat kelak, masing-masing dari mereka menerima kitab amal perbuatannya. dan aku telah benar-benar menerima kitab amal-perbuatanku, ditangan mana aku menerimanya, apakah tangan kiri atau tangan kanan?
“haadza ghaib aydlan” jawab Hasan Basri.
Pertanyaan terakhir dari Rabi’ah al-Adawiyah “Jika telah dipanggil manusia, beberapa diantara mereka ada yang di syurga, ada yang dineraka, dimanakah aku berada diantara dua golongan ini?”
“haadza ghaib aydlan” Setelah semua pertanyaan, dijawab oleh Hasan Basri. Rabi’ah mengatakan: Seseorang yang baginya ghaib tentang empat hal ini, bagaimana dia disibukkan dengan pernikahan? Wahai Hasan. Rabi’ah melanjutkan perkataannya. akhbirnii kam juz khalaqa allah al-a’ql. kabarkan kepadaku, berapa bagian Allah Membagi akal?
‘asyrah ajzaa’, tis’ah li ar-rijaal wa waahid li an-nisaa’. sepuluh bagian. kata Hasan Bashri. yaitu; sembilan bagian diperuntukkan laki-laki dan satu bagian diperuntukkan perempuan.
Lalu, berapa bagian Allah membagi nafsu? Tanya kembali Rabi’ah.
‘asyrah ajzaa’, tis’ah li an-nisaa’ wa waahid li ar-rijaal. sepuluh bagian. jawab Hasan Basri. yaitu; sembilan bagian diperuntukkan perempuan dan satu bagian diperuntukkan laki-laki.
“Wahai Hasan” kata Rabi’ah, aku dianugrahi kemampuan menjaga sembilan bagian nafsu dengan satu bagian akal, dan engkau tidak mampu menjaga satu bagian nafsu dengan sembilan bagian akal.
Hasan Bashri. Waliyullah, Ulama’, Ahl Haqiqah diangkatan tabi’in ini menangis dari apa yang dikatakan Rabi’ah al-Adawiyah. dan Dia-pun keluar keluar dari kediaman Rabi’ah. Intahaa.
Cerita dari kedua kekasih Allah ini melukiskan keindahan tersendiri dihati keseluruhan salik, pencari jalan menuju Allah, pencela duniawi, ahl al-haqiqah, ma’rifat bilLaah, dan ahl mahabah ilalLaah. Lalu, apakah saya dan Anda sedikit tertarik untuk meniru jejak mereka atau setidaknya mencintai mereka?